Tunjungsari, Siwalan – Warga Desa Tunjungsari, Kecamatan Siwalan, menggelar pemilihan Ketua RT ...
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa. BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
BUMDes adalah lembaga usaha yang dimiliki oleh desa dan berfungsi sebagai penggerak perekonomian di tingkat desa.
Posyandu adalah singkatan dari Pos Pelayanan Terpadu, yaitu wadah pelayanan kesehatan dasar bagi ibu, bayi, dan anak balita. Posyandu merupakan salah satu Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat
Posyandu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan
Copright © DESA TUNJUNGSARI. All Rights Reserved.
Designed by MBM KOMPUTER