Pemerintah Desa Tunjungsari Publikasikan Infografis APBDes Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Desa Tunjungsari, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat adalah dengan mempublikasikan Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan, total pendapatan Desa Tunjungsari pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1.028.935.709. Pendapatan tersebut bersumber dari beberapa pos utama, di antaranya Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (PBH), Alokasi Dana Desa (ADD), serta pendapatan lain-lain yang sah.
Sementara itu, total belanja desa direncanakan sebesar Rp 1.029.577.629, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 641.920 yang ditutup melalui pembiayaan desa.
Dalam pelaksanaannya, anggaran belanja desa dialokasikan ke berbagai bidang prioritas pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. Rincian alokasi belanja tersebut meliputi:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa – Rp 653.429.329 (64%)
Anggaran ini digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan desa, termasuk belanja penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa, sarana dan prasarana pemerintahan, pengelolaan administrasi kependudukan, serta kegiatan perencanaan dan pelaporan.
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa – Rp 263.114.500 (26%)
Dana ini dialokasikan untuk mendukung pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan umum dan penataan ruang yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan – Rp 45.288.300 (4%)
Anggaran ini digunakan untuk mendukung kegiatan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan kebudayaan dan keagamaan, kepemudaan dan olahraga, serta penguatan kelembagaan masyarakat desa.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa – Rp 55.445.500 (5%)
Dana ini difokuskan pada peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan sektor pertanian dan peternakan, serta dukungan terhadap koperasi dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di desa.
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak – Rp 12.300.000 (1%)
Anggaran ini disiapkan untuk menghadapi situasi darurat, termasuk penanganan bencana serta bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan dalam kondisi mendesak.
Melalui perencanaan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Tunjungsari berharap pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. Dukungan serta partisipasi aktif warga menjadi bagian penting dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Dengan semangat kebersamaan dan transparansi, Pemerintah Desa Tunjungsari terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan desa.
Salam Tunsa Juara!!!
Ikuti kami di:
🌐 Website : tunjungsari-pekalongan.desa.id
📷 Instagram : instagram.com/pemdestunjungsari
📘 Facebook : https://www.facebook.com/pemdes.tunjungsari
▶ YouTube : Pemdes Tunjungsari
#Tunjungsari
#TunsaJuara
#APBDes2026
#TransparansiDesa
#DesaMaju
#PemdesTunjungsari
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama mengomentari!
Berita Terbaru
Transparansi Keuangan Desa: Pemerintah Desa Tunjungsari Sampaikan Realisasi APBDes Tahun 2025
10 Mar 2026Ciptakan Generasi Emas: Pemerintah Desa Tunjungsari Intensifkan Monitoring Kesehatan Balita melalui Posyandu ILP
05 Mar 2026